PENGENALAN BAHAN PEMADAM KEBAKARAN
Alat pemadam kebakaran
berdasarkan bentuk dan instalasinya terdiri atas 3 jenis, yaitu :
1. Alat pemadam api yang dirakit secara tetap pada bangunan /
gedung(fixed fire extinguishing system);
2. Alat pemadam api yang dirakit secara tetap pada
kendaraan (Fixed mobile fire appliances);
3. Alat pemadam api yang mudah dibawa (portable fire
extinguisher).
Alat pemadam api Portable.
Pengertian : merupakan alat pemadam api yang mudah / dapat
dibawa (dipindah), mudah dibawa maksudnya adalah mudah dijinjing ataupun
mudah didorong bagi yang menggunakan roda, Daya pemadaman sangat terbatas
sehingga fungsinya hanya sebagai pemadaman api awal saja. Penggunaan alat
pemadam portabel ini haruslah disesuaikan dengan klasifikasi kebakaran yang
terjadi. Serta penempatannya haruslah mudah dijangkau dan ditemukan.
Untuk posisi penempatan alat pemadam portabel ini
haruslah pada setiap 200m² atau pada setiap ruang dengan kapasitas yang
disesuaikan, mudah terjangkau, jarak antara lantai dan alat 1 s.d 1,25 meter,
mudah terlihat, jarak maksimum pemepatan peralatan pemadam api portable di
suatu lokasi dalam suatu bangunan dari satu fire point ke fire point lainnya
kurang lebih 15 meter, alat pemadam api portable jenis CO2 atau jenis busa
hanya dipasang pada ruangan atau bangunan yang mempunyai tingkat bahaya
tertentu, ditempatkan sesuai kondisi lokasi yang membahayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar